WALHI: Pembakar Hutan Ditindak Lebih Tegas

id Talkshow Atasi Asap, Festival Media 2016 AJI, Talkshow Asap, AJI

WALHI: Pembakar Hutan Ditindak Lebih Tegas

Talkshow Asap yang digelar Aliansi Jurnalis Independen, di gedung Perpustakaan Provinsi Riau, di Pekanbaru, Sabtu (19/11. (Foto: ANTARA Lampung/ist)


Pekanbaru (ANTARA Lampung) - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional menyayangkan penegakan hukum yang dinilai masih lemah bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Pemerintah dan penegak hukum harus lebih tegas lagi dalam menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar ada efek jera," ujar Direktur Walhi Nasional Yaya Nurhayati, dalam Talkshow Asap dan Problematikanya, dan merupakan rangkaian Festival Media AJI 2016, di Pekanbaru, Riau, Sabtu.

Pembicara dalam talkshow itu adalah pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Walhi Nasional) dan pimpinan LAM Riau, Sabtu.

Yaya menambahkan bahwa saat ini banyak hukuman yang "nyasar" ke operator lapangan ataupun masyarakat,. Seharusnya aparat penegak hukum juga menindaklanjuti latar belakang dari kasus tersebut, apakah ada campur tangan dari "cukong" atau perusahaan.

Hal itu, menurut Yaya harus ditangani oleh penegak hukum secara lebih mendalam, bila ada operator lapangan yang ditangkap, maka pihak yang menjadi dalang juga harus dikenai sanksi, sehingga tidak ada lagi putus rantai dalam penyelidikan kasus pembakaran hutan tersebut.

"Nyatanya saat ini yang melakukan pembakaran masih orang orang yang sama, dan itu tidak bisa hanya sekadar dibina saja," ujarnya.

Yaya juga menyebutkan bahwa pemerintah sebaiknya lebih tegas lagi dalam memberikan tindakan dan juga ada pemberian sanksi yang langsung diterima oleh pelaku.

Pemerintah bisa memberikan sanksi seperti membekukan izin pembukaan lahan, dan jika masih belum ada perubahan bisa dilakukan pencabutan izin. Semua itu diharapkan agar ada efek jera bagi para pelaku pembakaran hutan tambah Yaya.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan bisa melakukan audit dan evaluasi untuk semua perizinan yang sudah diberikan kepada pihak yang terkait agar tidak terjadi pelanggaran izin.

"Saat ini pemerintah harus bisa memberikan izin sesuai dengan kapasitas perusahaan tersebut, agar perusahaan bisa mengelola hutan dan lahan sesuai kemampuan mereka," katanya.