DPRD Lampung Timur Apresiasi Hari Santri

id peringatan hari santri, lampung timur

DPRD Lampung Timur Apresiasi Hari Santri

Ilustrasi Keluarga Besar Yayasan Pendidikan Ma'arif NU 5 Sekampung Lamtim Peringati Hari Santri (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

...peringatan hari santri ini adalah bagian dari penghargaan pemerintah atas perjuangan para kiai dan kaum santri yang ternaungi di dalam pondok pesantren...
Oleh Budisantoso B & Muklasin

Lampung Timur  (ANTARA Lampung) - Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Ella Siti Nuryamah menyatakan peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober tahun ini yang kedua kalinya diperingati merupakan sebuah penghargaan perjuangan kepada kiai dan santri oleh pemerintah atas jasa-jasanya ikut memerdekakan Indonesia.

"Kami menyambut baik, mengapresiasi dan bangga dengan ditetapkan Hari Santri Nasional ini," kata Ella, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Lampung Timur, Sabtu, menanggapi peringatan Hari Santri Nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pada 22 Oktober ini.

Dia mengatakan, peringatan hari santri ini adalah bagian dari penghargaan pemerintah atas perjuangan para kiai dan kaum santri yang ternaungi di dalam pondok pesantren.

Menurut dia, memang sudah sewajarnya pemerintah mengabadikan momentum sejarah ini, mengingat peran para kiai dan kaum santri ikut terlibat memperjuangkan kemerdekaan dan berani untuk menjadi garda terdepan NKRI.

"Selama ini santri hanya dianggap kaum pinggiran, terbelakang, dan kaum sarungan yang tahunya mengaji, mengabdi, mengajar dan penjaga moral, sehingga momentum hari santri ini menjadikan kekuatan dan energi yang luar biasa untuk membangkitkan kembali rasa memiliki terhadap NKRI," ujar dia pula.

Dia menambahkan, khususnya di Kabupaten Lampung Timur banyak pondok pesantren menjadi spirit kiai dan NU untuk terus berjuang mengawal dan berperan dalam program-program pemerintah dalam rangka menyejahterakan masyarakat Lampung Timur.

Tahun kedua peringatan hari santri di Kabupaten Lampung Timur digelar Apel Santri yang diikuti ribuan santri dari berbagai pondok pesantren tersebar di sejumlah wilayah di kabupaten ini.

Apel santri dibagi beberapa zona, yaitu zona 1 di Lapangan Brimob Kota Sukadana, zona 2 di Lapangan Merdeka Kecamatan Way Jepara, zona 3 di Kecamatan Sekampung Udik, dan zona 4 di Kecamatan Jabung, serta terakhir zona 5 di Kecamatan Pasir Sakti.

"Apel besar di zona 1 akan diikuti kurang lebih 10.000 ribu santri yang mengikuti, dengan pembina apel langsung Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim," katanya lagi.

Pemerintah menetapkan 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional pada 22 Oktober. Presiden RI Joko Widodo menyebut alasan penetapan hari santri tersebut dilatarbelakangi oleh besarnya peran santri bagi bangsa.

Secara historis para santri dinilai telah memberi kontribusi besar dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Ant)