Polisi tembak kaki pelaku pencurian kendaraan bermotor

id Kasat Reskrim Bandarlampung Kompol Deden Heksaputera

Polisi tembak kaki pelaku pencurian kendaraan bermotor

Kasat Reskrim Bandarlampung Kompol Deden Heksaputera (FOTO:ANTARA Lampung/Ist)

...Pelaku ditangkap di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung saat sedang bersama dengan rekan-rekannya, kata Deden...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung menembak kaki Samsul (30) pelaku pencurian kendaraan bermotor, karena mencoba melarikan diri pada saat akan dilakukan penangkapan.

"Pelaku ditangkap di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung saat sedang bersama dengan rekan-rekannya," kata Kasat Reskrim Bandarlampung Kompol Deden Heksaputera di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri, tetapi petugas berhasil mencegahnya dan terpaksa melepaskan tembakan ke kaki kirinya.

Setiap menjalankan aksinya pelaku selalu menggunakan senjata tajam, mengancam korban dengan pisau agar korban tidak berteriak.

"Cara kerja pelaku yakni dengan merampas motor korban disertai dengan pengancaman menggunakan pisau, yang bersangkutan pun tidak segan-segan untuk melukai korbannya meskipun sudah menyerah," kata dia.

Dari keterangan pelaku, bahwa yang bersangkutan selalu beraksi seorang diri setiap menjalankan aksinya tapi petugas masih melakukan penyelidikan, apakah ada rekannya atau tidak.

Ia menambahkan, dari tangan pelaku petugas tidak menemukan barang bukti sebab kendaraan bermotor yang dirampasnya langsung dijualnya ke rekannya yang membeli motor dan sedang dalam pengejaran.

"Pelaku mengaku baru satu kali menjalankan aksinya, tapi kami masih melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara lainnya dan barang buktinya motor sudah dijual dengan harga Rp2 Juta," kata dia.

Akibat perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, di hadapan petugas Samsul mengaku baru satu kali menjalankan aksinya dan sepeda motor hasil rampasannya langsung dijual.

"Motornya saya jual ke teman dengan harga Rp2 Juta dan uang penjualannya digunakan untuk berfoya-foya, saya seorang sendiri setiap melakukan aksinya," kata dia. (Ant)