Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Warga Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, mengeluhkan pelayanan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena dinilai berbelit-belit dalam proses pengurusannya.
"Berobat ke rumah sakit harus ada rujukan dari Puskesmas, dan itu pun berdasarkan pemeriksaan dokter padahal saya sudah membawa diagnosa dari dokter rumah sakit itu," kata Jefri (48) warga Kelurahan Way Kandis, di Bandarlampung, Rabu (28/9).
Dia mengatakan, persoalannya hanya berkutat pada mekanisme rujukan yang dinilai terlalu menyulitkan pasien.
Ia melanjutkan, pasien BPJS Kesehatan kerap tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal, mengingat jika harus berobat ke rumah sakit harus ada rujukan dari Puskesmas dan sakitnya harus benar-benar parah agar cepat mendapatkan pelayanan.
"Proses BPJS Kesehatan ketika pasien ingin menjalani operasi pun sangat sulit, harus ada surat dari Puskesmas setempat, padahal dari dokter rumah sakit sudah disarankan untuk segera operasi," kata dia lagi.
Keluhan senada disampaikan Sari (42) yang anaknya harus menjalani operasi di salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung.
"Anak saya mengalami masalah pada lambung dan telah dioperasi di rumah sakit, pasien yang masuk layanan BPJS Kesehatan kelas satu disarankan dokter untuk pindah kelas yakni kelas pratama," kata dia pula.
Ia menyatakan lagi, pasien juga diminta memenuhi dana sebesar Rp18 juta sebagai dana titipan agar pasien dapat diambil tindakan operasi.
"Pihak rumah sakit meminta saya untuk mencari dana sebesar Rp18 juta sebagai jaminan, agar tindakan operasi dapat dilakukan, terpaksa dengan cari pinjaman saya dapatkan dana itu," katanya.
Ia mengharapkan, dana itu akan diklaim ke pihak BPJS, tapi pada kenyataannya pasien tidak diperbolehkan pulang dan rumah sakit memberikan total tagihan sebesar Rp42 juta.
Dari total tagihan sebesar Rp42 juta tersebut ternyata yang ditanggung pihak BPJS hanya sebesar Rp16 juta, katanya pula.(Ant)
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Bandarlampung berikan layanan JKN selama libur Lebaran
Rabu, 20 Maret 2024 10:26 Wib
Dirut BPJS Kesehatan sebut waktu tunggu peserta JKN di faskes cuma dua jam
Kamis, 7 Maret 2024 22:43 Wib
Keluarga pasien korban penolakan RSUD Ahmad Yani akan lapor ke Ombudsman
Kamis, 8 Februari 2024 12:14 Wib
6.895 anggota KPPS di Kota Bengkulu terjamin BPJS Kesehatan
Jumat, 2 Februari 2024 22:01 Wib
Dekatkan layanan, BPJS Kesehatan Palembang buka JKN keliling
Jumat, 19 Januari 2024 19:13 Wib
Mahfud Md: Dengan KTP Sakti orang bisa berobat tanpa BPJS
Jumat, 12 Januari 2024 21:05 Wib
BPJS Keliling, upaya BPJS Kesehatan Bandarlampung maksimalkan pelayanan
Jumat, 24 November 2023 19:48 Wib
BPJS Kesehatan Bandarlampung optimalkan teknologi digital tingkatkan layanan
Kamis, 23 November 2023 16:28 Wib