Harimau Sumatera, Nasibmu Kini.....

id Nasib Harimau Sumatera, Konservasi Harimau Sumatera, Harimau Sumatera

Harimau Sumatera, Nasibmu Kini.....

Mabes Polri memusnahkan puluhan kulit harimau dari hasil penangkapan 11 Desember 2015 lalu. (FOTO: ANTARA/dokumentasi WCS-IP)

Bicara harimau adalah bicara tentang apa yang akan dilakukan sekarang dan di masa depan. Sikap dan kebijakan kita saat ini menentukan masa depan harimau sumatera....
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Seekor harimau menerkam kuda putih yang ditunggangi laki-laki. Mimik wajahnya terkejut, padahal di tangan kanan terhunus sebilah pedang. Sementara lelaki lain matanya mendelik, bersiap menebas leher sang harimau. Seorang lagi tersungkur ke tanah tertimpa kuda tunggangannya. Para pemburu bersama seekor anjing itu belingsatan berusaha menghindari kerkahan si raja rimba.

Gambaran mencekam lukisan cat minyak karya Raden Saleh berjudul "Pemburu Diserang Harimau" yang dilukis pada 1847 ini setidaknya mewakili kondisi harimau di masa itu mudah dijumpai di alam liar Pulau Jawa.

Hewan berbulu loreng itu menjadi salah satu ikon binatang buruan raja dan para bangsawan lokal, termasuk pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Praktik perburuan serta kebanggaan menaklukannya menjadi salah satu pemicu kepunahan harimau jawa.

Menurut Wildlife Policy Program Manager WCS-Indonesia Program, Sofi Mardiah, harimau jawa dinyatakan punah karena manusia terus memburu, membunuhinya dengan berbagai tujuan. Nasib harimau bali serupa 'saudara' dari jawa, punah karena hal yang sama pada sekitar tahun 1920-an. Kedua jenis harimau ini dipastikan hanya tinggal cerita. Sama sekali tidak dapat disaksikan langsung di kebun binatang maupun alam liar, kecuali di museum berwujud jasad awetan.

"Apakah kita rela harimau sumatera habis di alam liar?. Tentu tidak. Bicara harimau adalah bicara tentang apa yang akan dilakukan sekarang dan di masa depan. Sikap dan kebijakan kita saat ini menentukan masa depan harimau sumatera," kata Sofi dalam focus group discussion di kampus Universitas Lampung, di Bandarlampung, Selasa (30/8).

Dalam catatan Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP), saat ini diperkirakan populasi total harimau di dunia hanya kurang dari 4.000 ekor. Harimau itu tersebar dari subkontinen India, daratan Indochina, Siberia, sampai dengan kepulauan di wilayah Asia Tenggara.

Dari sekitar 4.000 ekor harimau yang tersisa itu, sekitar 441-679 ekor berada di wilayah Indonesia, yakni di Pulau Sumatera. Pulau ini habitat satu-satunya jenis harimau tersisa di Indonesia, yakni harimau sumatera (Panthera tigris sumatrensis).

"Jika masa depan adalah kerusakan alam, kehancuran lingkungan, atau gundulnya hutan, maka saya pastikan, masa depan harimau sumatera benar-benar sedang berada di ambang kehancuran," ujar Sofi.

Data WCS-IP menyebutkan, perdagangan satwa liar ilegal mencapai angka fantastis hingga Rp9 triliun per tahun. Harimau sumatera menjadi komoditas ikon satwa liar berharga mahal karena kelangkaannya di pasar.

Sofi mengungkapkan, dari 29 kasus terkait perdagangan harimau sumatera berhasil diinvestigasi Wildlife Crime Unit (WCU) WCS-IP dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Sebanyak 20 kasus disidangkan berakhir dengan putusan hukuman bagi para pelaku. Vonis tertinggi tiga tahun penjara dengan denda Rp50 juta. Sementara vonis terendah, pelaku dihukum dua bulan denda Rp5 juta.

Vonis pengadilan ini belum memenuhi rasa keadilan, karena masih jauh dari hukuman maksimal 5 tahun dengan denda Rp100 juta sesuai UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Kami menganggap bahwa vonis ini tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku," katanya pula.

Sementara untuk mencegah dan memberantas aktivitas perdagangan satwa ilegal, WCS-IP mendesak Pemerintah dan DPR segera merevisi UU No. 5/1990, agar ruang gerak pelaku perdagangan satwa liar ilegal menyempit.

WCU juga secara khusus membantu aparat penegak hukum menyelidiki perdagangan satwa liar ilegal dan memperoleh data, sekitar 80 persen satwa di pasaran adalah satwa berasal dari alam liar dan bukan hasil penangkaran. Sementara 90 persen satwa tangkapan dari alam liar itu, tidak memiliki izin tangkap ataupun izin peredaran.

Kondisi ini tentu saja semakin memberikan tekanan terhadap kehidupan satwa liar di Indonesia, terutama di Pulau Sumatera. Perdagangan satwa liar ini makin dipermudah teknologi informasi. Dari penelusuran WCS-IP lima tahun terakhir.

Internet, teknologi informasi, dan media sosial menjadi perangkat sangat penting memperlancar proses jual beli satwa-satwa ilegal itu.

WCS-IP berhasil mendorong situs jual beli online seperti tokobagus.com, bukalapak.com, dan olx.com untuk menolak penjualan satwa liar. "Kami juga telah mengajak beberapa situs jual beli online, serta beberapa situs pertemanan dalam gerakan penyelamatan satwa liar ini," kata Sofi lagi

Menurut Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Timbul Batubara, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung terjaganya habitat dan populasi harimau.

"Sejak tahun 2012, TNBBS telah mengimplementasikan aplikasi SMART untuk mendukung sistem pengamanan dan patroli yang terintegrasi dan terukur," katanya pula.

TNBBS juga bersama Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) berkolaborasi mengelola kawasan seluas 48.500 ha, di sebelah selatan taman nasional di mana terdapat populasi harimau terpadat di dunia.

Pada tahun 2015, kami menginisiasi pembentukan Intensive Protection Zone (IPZ) atau Areal Perlindungan Intensif seluas 100.137 Ha di bagian tengah TNBBS. IPZ merupakan suatu area yang ditetapkan dengan batas jelas untuk tujuan pelestarian habitat dan populasi satwa prioritas melalui perlindungan hutan secara intensif dan terpadu, termasuk penguatan masyarakat sekitar yang dapat dievaluasi secara berkala, kata dia lagi.

Perlindungan yang baik akan mendukung terjaga habitat dan populasi harimau sumatera. Untuk memastikan dampak upaya perlindungan yang telah berlangsung, TNBBS bersama mitra kerja WCS-IP dan TWNC sejak tahun 2013 melakukan survei monitoring populasi secara rutin untuk mengukur status populasi terkini harimau Sumatera di TNBBS.

Timbul Batubara menambahkan, "Pada tahun 2015 menunjukkan terjadi peningkatan jumlah harimau sumatera hingga hampir dua kali lipat dibandingkan pada tahun 2002 dengan kepadatan 1,6 individu per 100 km2 menjadi 3,2 individu per 100 km2. Hal ini menjadi prestasi yang luar biasa dimana TNBBS menjadi salah satu dari sedikit kawasan perlindungan yang berhasil meningkatkan populasi harimau di dunia."

Sementara menurut Staf Pengajar Jurusan Biologi, FMIPA Universitas Lampung, Elly Lestari Rustiati, keberlanjutan harimau sumatera sangat bergantung pada kesediaan kawasan hutan sebagai habitat alaminya serta kesedian hewan lain sebagai mangsanya.

Upaya perlindungan harimau sumatera diperlukan sinergi dan pemahaman pelaku konservasi, peneliti, penentu kebijakan dan masyarakat terkait.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Unila dengan sebelas pusat penelitian siap mendukung, pengembangan, puslitbang, dan delapan fakultas siap mendukung program konservasi harimau.

Kampus sebagai lembaga ilmiah yang memiliki tanggungjawab pengabdian, mengajak masyarakat ikut mendukung upaya perlindungan harimau sumatera dari ancaman kerusakan habitat dan perburuan liar.

"Mamalia besar ini harus diselamatkan. Karisma harimau sumatera menyatu dalam identitas masyarakat Lampung. Jangan diburu, jangan dirusak habitat harimau sumatera agar kita bisa mewariskan kepada anak cucu harimau liar di hutan belantara sumatera, bukan sebatas cerita," ujar Elly lagi.

Keprihatinan terhadap masa depan harimau sumatera ini mengemuka dalam dialog interaktif Global Tiger Day diselenggarakan memeringati Hari Konservasi Alam Nasional 2016.

Acara dihadiri Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) Warsono mewakili Rektor Unila Prof Hasriadi Mat Akin, Kepala Balai Besar TNBBS Timbul Batubara, Kepala Balai TNWK Subakir, Kepala BKSDA Bengkulu Abu Bakar diwakili Kepala Seksi III BKSDA Bengkulu Teguh Ismail, dan Ketua Forum Harimau Kita,Yoan Dinata diwakili oleh Iding Haidir.

Perlu dukungan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan dan konservasi harimau sumatera ini agar tetap hidup dan menjadi lestari di Sumatera dan negeri ini.

*) Penulis adalah Communication Officer Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP)