Kabupaten Waykanan Dapatkan 10 Ribu Hektare Untuk Tanaman Jagung

id lahan jagung 10 ribu hektare, maulana muhidan, kepala dinas p3 waykanan

Kabupaten Waykanan Dapatkan 10 Ribu Hektare Untuk Tanaman Jagung

Kabupaten Waykanan mendapatkan 10 hektare untuk program tanaman jagung (Foto : Ilustrasi)

...Program 10 ribu hektare lahan ini akan segera dilakukan sosialisasi kepada seluruh petani di kabupaten setempat...
Waykanan, Lampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kabupaten Waykanan, Lampung,  mendapatkan lahan pertanian jagung seluas 10 ribu hektare untuk para calon petani dan calon lokasi (CPCL).

"Waykanan mendapatkan lahan untuk CPCL sebesar 10 ribu hektare, jumlah ini masih bisa bertambah bila kabupaten lain tidak mengambilnya untuk tanam tumbuh jagung," kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Waykanan Maulana Muhidan di Waykanan, Senin (29/8).

Menurut dia, lahan yang didapat itu diperuntukkan pengembangan jagung di lahan khusus seperti di lahan kehutanan register, lahan bekas singkong, dan yang belum pernah ditanami tumbuhan.

Pengembangan lahan jagung ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan jagung di tingkat Provinsi Lampung dan nasional.

"Kita sudah ada lahan jagung tetapi yang ada masih kurang memadai untuk menunjang kebutuhan nasional dan Provinsi Lampung," kata Maulana.

Selain mendapatkan lahan, nanti CPCL mendapatkan bantuan benih sebanyak 15 kilogram per satu hektare, 50 kilogram pupuk urea, dan 50 kilogram pupuk NPK.

Walaupun telah dibantu oleh pemerintah untuk pupuk tetapi jumlah ini masih kurang banyak mencapai 200 kilogram urea dan 250 kilogram NPK.

Dengam kekurangan ini Pemerintah Kabupaten Waykanan telah melakukan koordinasi dengan perusahaan produsen pupuk, yaitu Petro Gresik dan PT Kujang yang akan membantu kekurangan pupuk yang ada.

"Ada beberapa syarat yang diberikan pihak ketiga untuk memenuhi kekurangan tersebut, tetapi ini masih dalam pembahasan dengan pihak produsen pupuk," kata Maulana.

Dengan beberapa pola pembayaran yang telah diberikan oleh pihak produsen seperti petani membayar langsung atau membayar setelah panen, jaminannya adalah sebagai apalis PT Inhutani dan GKPN atau membayar setelah panen.

Program 10 ribu hektare lahan ini akan segera dilakukan sosialisasi kepada seluruh petani di kabupaten setempat.

Ditargetkan pada Oktober 2016 petani jagung dapat menggarap lahan yang sudah diberikan sebesar 10 ribu hektare yang tersebar di beberapa  kecamatan seperti Negeriagung, Negarabatin, Pakuanratu dan Blambanganumpu. (Ant)