Panas Bumi Energi Baru Penopang Listrik Lampung

id Pengembangan Panas Bumi Lampung, Energi Baru Panas Bumi, Panas Bumi, Energi Baru Terbarukan Panas Bumi, Panas Bumi Lampung

Panas Bumi Energi Baru Penopang Listrik Lampung

Potensi Panas Bumi di Way Ratai, Padangcermin Kabupaten Pesawaran dalam wujud sungai berair panas yang tak kering saat kemarau. (FOTO: ANTARA Lampung/Budisantoso Budiman)

"Provinsi Lampung memiliki peranan yang signifikan dalam pengembangan panas bumi di Indonesia, mengingat potensinya yang cukup besar," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung Pieterdono.
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Provinsi Lampung memiliki potensi energi baru dari panas bumi (geotermal) terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan Sumatera Utara, namun belum termanfaatkan secara optimal.

Padahal, hingga kini Lampung masih terus mengalami krisis daya listrik akibat pembangkit yang tersedia belum mampu memenuhi kebutuhan daya listrik yang diperlukan.

Selain itu, pertumbuhan kebutuhan energi listrik di Lampung memang belum mampu diimbangi oleh pertumbuhan pembangkit baru yang tersedia.

Problem defisit daya listrik seperti itu, tidak hanya dialami daerah Lampung, tapi juga hampir semua provinsi di Indonesia yang memerlukan solusi segera bila pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Lampung akan terus dipacu.

Karena itu, pemerintah menggencarkan upaya penambahan pembangkit listrik baru, termasuk mengandalkan sumber energi listrik dari potensi energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) yang masih berlimpah tersedia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan empat proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) akan beroperasi secara komersial (commercial on operation date/COD) pada 2016 ini.

"Empat proyek PLTP yang akan COD tahun 2016 berkapasitas total 215 MW dengan nilai investasi 860 juta dolar AS atau sekitar Rp11,8 triliun," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Ir Rida Mulyana MSc pada pembukaan Pameran "Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition" di Jakarta, Rabu (10/8) lalu.

Rida menjelaskan wilayah kerja panas bumi (WKP) yang akan COD tersebut, yakni PLTP Lahendong (Tomohon, Sulawesi Utara) Unit 5 sebesar 20 MW segera beroperasi komersial pada Oktober mendatang; PLTP Sarulla (Tapanuli, Sumatra Utara) berkapasitas 110 MW akan COD pada Desember 2016; dan PLTP Karaha (Garut, Jawa Barat) sebesar 30 MW akan COD pada Desember mendatang.

Sebelumnya, proyek PLTP Ulubelu yang dikelola PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung Unit 3 berkapasitas 55 MW sudah COD pada 15 Juli 2016 (setelah sebelumnya PLTP Ulubelu Unit 1 dan 2 telah memasok listrik kepada PT PLN), sehingga total kapasitas terpasang akan menjadi 1.653,5 MW pada akhir 2016.

Kesiapan beroperasi komersial ini ditandai dengan penyerahan dua surat keputusan pemenang lelang, yaitu WKP Gunung Lawu 110 MW kepada PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), dan WKP Way Ratai, Padangcermin Kabupaten Pesawaran, Lampung 55 MW kepada konsorsium PT Optima Nusantara Energi dan Enel Group Power Energy.

Selain itu, ESDM menetapkan dua WKP baru, yaitu WKP Sekincau di Kabupaten Lampung Barat, dan WKP Gunung Sirung di NTT.

Pengumuman dan penetapan WKP ini mendukung penggunaan energi terbarukan (EBT) untuk menyukseskan program listrik nasional 35.000 MW, sekaligus mewujudkan bauran energi berbasis EBT sebesar 23 persen pada 2025.

Pemerintah juga menargetkan kapasitas terpasang PLTP mencapai 7.200 MW pada 2025 yang membutuhkan investasi sekitar 23 miliar dolar AS.

Salah satu EBT yang potensial dikembangkan adalah energi panas bumi dengan jumlah potensi nasional mencapai sekitar 29.000 MW yang tersebar di 330 titik seluruh Indonesia, termasuk di Lampung.

PLTP Ulubelu Unit 3 di Tanggamus dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) mulai beroperasi dan memasok listrik sebesar 40 MW kepada PT PLN Distribusi Lampung.

Tambahan daya listrik itu menurut Deputi Manajer Hukum dan Humas PT PLN Distribusi Lampung I Ketut Darpa, diperhitungkan bisa membuka sambungan baru bagi 110.000 pelanggan, yakni daya 40 MW dibagi 450 VA atau 900 VA.

"Penambahan PLTP Ulubelu Unit 3 akan meningkatkan cadangan daya sekitar 40 MW. Dalam kondisi kelistrikan normal diprediksi bisa menerangi 110.000 pelanggan baru untuk daya ukuran rendah 450 VA-900 VA," ujar Ketut Darpa pula.

                Kembangkan EBT
Lampung berpotensi mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) dari panas bumi, mengingat potensi panas bumi di daerah ini sekitar 2.867 MW atau sekitar 10 persen dari total potensi panas bumi Indonesia yang menduduki peringkat ke-3 setelah Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Provinsi Lampung memiliki peranan yang signifikan dalam pengembangan panas bumi di Indonesia, mengingat potensinya yang cukup besar," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Lampung Pieterdono.

Ia menyebutkan, potensi panas bumi tersebut tersebar pada 13 lokasi di enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, Kabupaten Waykanan, dan Kota Bandarlampung.

Menurutnya, saat ini dengan tambahan kapasitas terpasang keseluruhan 660 MW bila dapat terealisasi yang terdiri atas proyek PLTP Ulubelu, PLTP Suoh Sekincau, dan PLTP Rajabasa, diharapkan akan memperlancar pembangunan infrastruktur demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.

Potensi panas bumi yang telah dimanfaatkan untuk PLTP sebesar 2x55 MW, yaitu PLTP Ulubelu unit 1 dan 2 di Kabupaten Tanggamus, dan masih akan dikembangkan unit 3 dan 4 dengan daya mampu 2x55 MW yang beroperasi tahun 2016/2017.

Sedangkan potensi panas bumi lainnya masih dalam tahap eksplorasi.

Selain itu, beban puncak listrik Provinsi Lampung sebesar 819,6 MW dan daya mampu pembangkit listrik Provinsi Lampung sebesar 538 MW dengan 2x55 MW dipasok dari PLTP, mengingat kondisi kelistrikan di Provinsi Lampung masih defisit.

Karena itu, lanjutnya, mengingat potensi panas bumi serta kondisi kelistrikan yang masih defisit di Provinsi Lampung, diharapkan terjadi percepatan pemanfaatan panas bumi yang ada di Provinsi Lampung.

"Kami berharap dapat memenuhi kebutuhan energi dan juga dapat menopang ketahanan energi nasional di masa yang akan datang," katanya lagi.

Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PT PGE Khairul Rozaq menjelaskan bahwa PT PGE pada tahun 2016 dan 2017 berencana untuk membangun PLTP sendiri sebesar 2x55 MW yang langsung memproduksi uap menjadi lisrik untuk disalurkan kepada PT PLN.

"Saat ini PT PGE mendapatkan amanah dari pemerintah untuk terus mengembangkan proyek-proyek di daerah lain, seperti di Tasikmalaya, Bengkulu, Jambi, Muaraenim, Jawa Tengah, dan Aceh. Bisnis panas bumi bersifat jangka panjang dan terbarukan," katanya lagi.

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menegaskan, terus berupaya menjadikan Provinsi Lampung sebagai daerah yang mandiri energi.

Langkah ini, diharapkan bisa mendorong sektor sektor perekonomian lain berkembang. Tujuannya agar tingkat perekonomian Lampung bisa semakin berkembang. Salah satu yang kini menjadi fokus utama adalah peningkatan ketenagalistrikan di wilayah Provinsi Lampung.

"Listrik merupakan infrastruktur vital yang mempunyai efek berantai dalam mendorong pembangunan. Karena itu, kami terus berupaya untuk mengatasi kekurangan pasokan yang selama ini terjadi," ujar Gubernur Ridho pula.

Saat ini, kemampuan pembangkit di wilayah Lampung adalah sebesar 561 MW dan kemampuan transfer dari pembangkit listrik Sumatera Selatan 294 MW.

Sedangkan kebutuhan Listrik pada saat beban puncak mencapai 855 MW. Kondisi ini belum memenuhi syarat ketahanan ketenagalistrikan di wilayah ini sebesar 30 persen saat beban puncak.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang dikeluarkan oleh PT PLN (Persero) untuk Lampung, proyeksi kebutuhan Listrik di Lampung hingga tahun 2019 adalah sebesar 1.393 MW.

Dibutuhkan tambahan kapasitas pembangkit sebesar 538 MW, sehingga sangat diperlukan terbangun pembangkit-pembangkit listrik baru agar kebutuhan listrik di Provinsi Lampung segera terpenuhi.

"Kami memiliki sejumlah potensi energi yang bisa dimanfaatkan untuk membangun pembangkit listrik terutama pembangkit listrik yang ramah lingkungan. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah pusat yang mencanangkan program listrik 35.000 MW dengan memanfaatkan energi baru terbarukan," ujarnya lagi.

Gubernur Ridho menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan PT Perusahaan Gas Negara untuk memasok kebutuhan PLTG yang emisi gas buangnya lebih ramah lingkungan ketimbang pembangkit listrik energi fosil lainnya.

Pemprov Lampung juga sedang melakukan studi untuk mengembangkan pembangkit listrik yang menggunakan energi baru terbarukan, seperti memanfaatkan biomassa dan juga minihidro dengan potensi terbilang besar di Lampung.

Diharapkan potensi energi baru terbarukan terutama panas bumi di Lampung pada akhirnya dapat termanfaatkan secara optimal untuk mengatasi krisis daya listrik, sekaligus menopang pencapaian kemandirian energi yang lebih ramah lingkungan.