Pemprov Lampung bahas pembangunan kawasan industri

id penjabat sekdaprov, sutono, plt sekdaprov lampung, sutono

Pemprov Lampung bahas pembangunan kawasan industri

Penjabat Sekda Provinsi Lampung Sutono (FOTO: ANTARA Lampung/istimewa)

...Pembangunan kawasan industri dalam rangka optimalisasi fungsi dan pemanfaatan kawasan hutan di Provinsi Lampung, kata Sutono...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pembahasan tentang pembangunan kawasan industri Lampung di lahan bekas kawasan hutan register I Way Pisang, Kabupaten Lampung Selatan.

"Pembangunan kawasan industri dalam rangka optimalisasi fungsi dan pemanfaatan kawasan hutan di Provinsi Lampung serta menjamin tercapainya pembangunan yang berkelanjutan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan," kata Penjabat Sekda Provinsi Lampung Sutono di Bandarlampung, Senin (25/7).

Ia menyebutkan sebelumnya Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo telah melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta jajarannya pada Juni untuk membahas kawasan hutan register tersebut.

Menurutnya, dalam kesempatan itu terdapat beberapa prioritas pembangunan Provinsi Lampung yang diusulkan oleh Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni salah satunya adalah terkait percepatan tukar menukar kawasan hutan register I Way Pisang untuk terminal agribisnis dan kawasan industri.

"Kami melakukan kordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah terkait pembangunan kawasan industri tersebut. Diharapkan dapat mencapai komitmen Gubernur Lampung dalam membangun sinergitas pembangunan di bidang lingkungan dan kehutanan di Provinsi Lampung," jelasnya.

Selain itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengatakan terkait pembangunan kawasan industri tersebut jajarannya telah membentuk tim kecil yang secara insentif akan melakukan pengkajian rencana pembangunan kawasan industri pada lahan yang diminta maupun pada calon lahan pengganti untuk pembangunan kawasan industri pada lahan eks kawasan hutan register I Way Pisang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

"Kami telah berkoordinasi terkait rencana pembangunan kawasan industri baik tahap pertama maupun tahap kedua. Sehingga ketika tim dari Kementerian Kehutanan datang ke Lampung guna melakukan pemantauan, tim kami telah siap," ujarnya.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Fahrizal Darminto menjelaskan, selain melakukan koordinasi, pihaknya juga akan memastikan anggaran lahan pengganti serta melakukan inventarisasi lahan pengganti untuk anggaran tahun 2017.

"Tentunya kami berharap semuanya akan berjalan lancar dan baik, guna melakukan percepatan pembangunan kawasan industry sebagaimana harapan pak gubernur," tambahnya. (Ant)