Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Tim Kejaksaan Agung memeriksa Wali Kota Bandarlampung Herman HN selama delapan jam tekait dugaan kasus penimbunan pantai atau reklamasi kawasan pesisir Teluk Lampung.
Pewarta Antara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Bandarlampung, Rabu, melaporkan Herman HN diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Agung, N. W Kencanawati mengatakan pemeriksaan masih dalam proses, sehingga pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih banyak.
"Masih dalam proses pemeriksaan, dan masih jauh prosesnya," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari berbagai pihak, sehingga prosesnya masih jauh.
Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan dirinya menerima 11 pertanyaan tentang perizinan reklamasi pantai yang berada di Teluk Lampung, tepatnya di Gunung Kunyit.
"Saya ditanya tentang perizinan reklamasi di Gunung Kunyit," kata dia.
Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan sejak pagi dan mengenai izin reklamasi pantai, itu saja yang dipertanyakan tidak ada lainnya.
Tim Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung seperti, Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amruloh, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ibrahim.
Selain itu, Kepala Badan Pengelola dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Rejab, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Wan Abdurahman, Kepala Bagian Pemerintahan Sariwansyah, dan Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Efendi Yunus.
Terkait pemeriksaan ini, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Bandarlampung Dedi Amruloh mengatakan pemeriksaan seputar prosedural di bidangnya.
"Yang ditanyakan tentang prosedural pekerjaan saja, sekarang masih pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Robert Tachoi menyatakan memang benar jika di ruangan pidsus terdapat beberapa jumlah pejabat pemkot yang diperiksa terkait reklamasi Teluk Lampung.
"Saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh, nanti tunggu tim pemeriksaan saja yang menjelaskan ya," kata dia.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan tTim Kejagung tidak mengetahui secara menyeluruh seperti apa, yang jelas masih tahap penyelidikan.
"Saat ini sudah masuk tahap penyelidikan," kata dia. *
Berita Terkait
Walikota Bandarlampung ambil berkas penjaringan partai lain selain PDIP
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib
Kenaikan harga bawang merah picu inflasi di Kota Serang, Banten
Selasa, 23 April 2024 7:17 Wib
KPU Bandarlampung buka pendaftaran ad hoc pilkada mulai Selasa
Senin, 22 April 2024 18:29 Wib
Polisi akan tertibkan penjual BBM subsidi eceran di Bengkulu
Jumat, 19 April 2024 16:05 Wib
Densus 88 tangkap tersangka kedelapan kelompok JI Sulteng
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Bawaslu ajak masyarakat setempat awasi pelaksanaan Pilkada Kota Metro
Kamis, 18 April 2024 19:58 Wib
Pemkot Bandarlampung salurkan bantuan kepada 842 warga terdampak banjir
Kamis, 18 April 2024 19:54 Wib