Kejagung Periksa Wali Kota Bandarlampung Delapan Jam

id wali kota bandarlampung, Herman hn, diperiksa kejagung

Kejagung Periksa Wali Kota Bandarlampung Delapan Jam

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (Foto/ANTARA Lampung Roy BP/yoks)

Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Tim Kejaksaan Agung memeriksa Wali Kota Bandarlampung Herman HN selama delapan jam tekait dugaan kasus penimbunan pantai atau reklamasi kawasan pesisir Teluk Lampung.

Pewarta Antara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Bandarlampung, Rabu, melaporkan Herman HN diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Agung, N. W Kencanawati mengatakan pemeriksaan masih dalam proses, sehingga pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih banyak.

"Masih dalam proses pemeriksaan, dan masih jauh prosesnya," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari berbagai pihak, sehingga prosesnya masih jauh.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan dirinya menerima 11 pertanyaan tentang perizinan reklamasi pantai yang berada di Teluk Lampung, tepatnya di Gunung Kunyit.

"Saya ditanya tentang perizinan reklamasi di Gunung Kunyit," kata dia.

Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan sejak pagi dan mengenai izin reklamasi pantai, itu saja yang dipertanyakan tidak ada lainnya.

Tim Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung seperti, Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amruloh, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ibrahim.

Selain itu, Kepala Badan Pengelola dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Rejab, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Wan Abdurahman, Kepala Bagian Pemerintahan Sariwansyah, dan Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Efendi Yunus.

Terkait pemeriksaan ini, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Bandarlampung Dedi Amruloh mengatakan pemeriksaan seputar prosedural di bidangnya.

"Yang ditanyakan tentang prosedural pekerjaan saja, sekarang masih pemeriksaan," kata dia.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Robert Tachoi menyatakan memang benar jika di ruangan pidsus terdapat beberapa jumlah pejabat pemkot yang diperiksa terkait reklamasi Teluk Lampung.

"Saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh, nanti tunggu tim pemeriksaan saja yang menjelaskan ya," kata dia.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan tTim Kejagung tidak mengetahui secara menyeluruh seperti apa, yang jelas masih tahap penyelidikan.

"Saat ini sudah masuk tahap penyelidikan," kata dia. *