Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Aparat Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap Hasan (22) dan Edo (17) pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengajak korbannya mabuk dengan menuman keras.
"Kami menangkap pelaku pada Senin (23/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya ditangkap di wilayah PKOR Way Halim," kata Kasat Reskrim Polresta Badarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya di Badarlampung, Minggu.
Para tersangka ini dikatakannya, mencari target pengendara sepeda motor yang sedang duduk di PKOR Way Halim, lalu dihampiri oleh komplotan ini.
Ia melanjutkan, keduanya pun mengajak berkenalan dan setelah kenal dengan korban para tersangka pun mengajaknya untuk meminum-minuman keras jenis tuak.
"Setelah semakin dekat dengan korban, salah satu tersangka meminjam motor korban dengan alasan akan menjemput rekan wanitanya untuk diajak minum," kata dia.
Setelah tersangka pertama membawa motor korban, beberapa lama kemudian tersangka ke dua yang masih di lokasi tersebut ikut meninggalkannya dengan alasan akan membeli sesuatu.
"Setelah keduanya pergi, mereka bertemu di suatu tempat dan membawa pergi motor korban," kata dia.
Aksi terakhir tersangka dilakukan pada Selasa (18/5), dengan mengambil kendaraan sepeda motor milik Arianto warga Jati Agung, Lampung Selatan.
Akibat perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan pasal 372 dan pasal 378 dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.
Sementara itu, tersangka Hasan mengatakan yang dilakukannya baru satu kali ini dan modusnya sama mengajak korban mabuk lalu motornya dibawa.
"Motornya dijual dengan harga Rp3 juta hasil penjualan untuk berbelanja barang kebutuhan dan lainnya," kata dia.
Berita Terkait
Minibus meledak di Jembatan Musi IV
Rabu, 22 Maret 2023 23:02 Wib
Kompol Baiquni Wibowo disanksi PDTH sebagai anggota polisi
Sabtu, 3 September 2022 5:16 Wib
Serdik Kompol Ridwan Maliki bersama Serdik Sespimmen AU raih juara II lomba bukutangkis
Selasa, 21 Juni 2022 17:05 Wib
Polresta Bogor Kota memutar balik 5.779 kendaraan
Minggu, 13 Februari 2022 6:52 Wib
Kompol Supriyanto meraih gelar doktor kriminolog Universitas Indonesia
Rabu, 5 Januari 2022 22:12 Wib
Empat pelaku begal bermotif layanan aplikasi kencan ditangkap polisi
Rabu, 10 November 2021 5:37 Wib
Kompol Eko berikan sembako ke warga kurang mampu di Kota Metro
Senin, 6 September 2021 9:40 Wib
11 terduga teroris kelompok JAD diterbangkan dari Papua ke Jakarta
Kamis, 1 Juli 2021 13:52 Wib