DPRD : Peserta Biling Pendidikan Harus Ikuti Tes

id Imam Santoso, program biling, kota Bandarlampung, anggota dprd

DPRD : Peserta Biling Pendidikan  Harus Ikuti Tes

Anggota DPRD Kota Bandarlampung Imam Santoso (FOTO:ANTARA Lampung/Ist))

...Saat ini siswa bina lingkungan (biling) terus bertambah tapi tidak sesuai dengan peraturan daerah yang telah ada, kata Imam...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Imam Santoso menyatakan peserta program bina lingkungan bidang pendidikan harus menjalani tes seleksi agar mutu sekolah tidak jatuh dan siswa yang masuk sesuai dengan kemampuannya.

"Program ini memang sudah baik, tapi alangkah lebih baik lagi jika ada yang dibenahi, salah satunya dari penerimaan. Jangan sampai siswa yang sulit mengikuti mata pelajaran di sekolah unggulan, masuk ke sekolah tersebut nantinya siswa itu jadi malas dan menurunkan mutu sekolah itu," kata dia di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan, saat ini siswa bina lingkungan (biling) terus bertambah tapi tidak sesuai dengan peraturan daerah yang telah ada.

Peraturan daerah (Perda) Kota Bandarlampung No.01 Tahun 2012 dengan Peraturan Wali (Perwali) Kota Bandarlampung No.49 Tahun 2013 Tentang Pelaksanan Penerimaan Peserta Didik Baru serta Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) Nomor 800/1070/IV.40/2015, disebutkan bahwa kuota biling hanya 50 persen.

"Kuota biling saat ini disebutkan ada 50 persen, namun kenyataanya mencapai 70 persen. Seharunya kuotanya cukup 30 persen sedangkan sisanya masuk ke swasta agar sekolah itu tetap hidup dan penilaian sekolah negeri tetap diatas swasta," katanya.

Pada saat pendidikan sekolah swasta lebih baik dibandingkan negeri, bercermin dari hal itu seharusnya pihak eksekutif bisa melakukan evaluasi.

"Program ini sangat baik bahkan diakui secara nasional, tapi kita harus memperbaiki sistemnya dengan cara yaitu setiap siswa ikut tes," kata dia.

Hal senada dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Syarif Hidayat bahwa tujuan awal biling ialah memperbaiki mutu pendidikan, seharusnya siswa yang ingin masuk program ini harus benar-benar diuji.

"Harus ada ujian bagi siswa yang ingin masuk biling, jika kemampuannya tidak mampu bisa masuk sekolah yang memang sesuai dengan nilainya," kata dia.

Tekait ada dugaan kecurangan dalam hal program biling, melalui surat miskin, pihak dinas harus benar-benar turun langsung jangan hanya mene3rima laporan asal bapak senang.

"Jangan hanya menerima laporan dari RT dan lurah, pihak dinas harus benar-benar survei turun langsung ke lapangan. Jangan sampai siswa mampu masuk sekolah memakai program biling," kata dia.

Dia menegaskan bahwa keterangan surat kurang mampu sangat subyektif, sebaiknya harus dilengkapi tes bagi calon siswa biling tersebut sehingga mereka masuk sekolah memang sesuai dengan nilai dan kemampuannya.(Ant)