Preside minta sinergitas data objek pajak

id presiden data objek pajak, sekretaris kabinet, pramono anung

Preside minta sinergitas data objek pajak

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

...Presiden meminta kepada PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai dan tentunya karena ini ada turunan terhadap BNN dan BNPT dan seterusnya untuk menggunakan data bersama, kata Pramono Anung...
Jakarta  (ANTARA Lampung) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sejumlah lembaga terkait perpajakan untuk membangun sinergitas data objek pajak secara bersama untuk memaksimalkan pemungutan kepada masyarakat.

"Presiden meminta kepada PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai dan tentunya karena ini ada turunan terhadap BNN dan BNPT dan seterusnya untuk menggunakan data bersama," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung ditemui di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (21/3) sore.

Menurut Pramono, data bersama tersebut akan ditindaklanjuti sebagai tolok ukur dalam menghitung besaran wajib pajak di masyarakat.

Selain itu, jelas Pramono, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro serta jajaran Ditjen Pajak untuk segera memperbaiki teknologi informasi agar data dapat terintegrasi secara digital.

Dengan integrasi data, diharapkan dapat meningkatkan rasio pendapatan pajak negara. "Bapak presiden menginginkan dalam waktu ke depan 'tax ratio' itu bisa ditingkatkan di atas 12-13 bahkan bisa sampai 15 persen," kata Seskab.

Kemudian Presiden juga meminta Warga Negara Indonesia yang masih banyak menyimpan dana di luar negeri untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan atau melalui Ditjen Pajak untuk melaporkan jumlah simpanannya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan institusinya telah memiliki data rekening WNI di luar negeri yang diharapkan bisa dilakukan pengampunan pajak agar dananya bisa kembali ke Indonesia.

Menkeu mengatakan setidaknya para WNI tersebut dapat melaporkan secara jelas berapa harta mereka yang disimpan di luar negeri.

"Tentunya uang yang disimpan di sana belum tercatat sebagai aset yang dilaporkan di dalam SPT tahunan pajak yang tentunya ini adalah bagian nanti yang kita kejar," tegas Bambang.

Kementerian telah mendata di salah satu negara di dunia terdapat lebih dari 6 ribu rekening WNI dan sebanyak 2 ribu di antaranya merupakan badan dengan tujuan khusus atau "Special Purpose Vehicle" untuk menghindari pajak di dalam negeri. (Ant)