Kades Pulau Pahawang Lapor Bupati Soal Penebangan Mangrove

id Penebangan Mangrove Pulau Pahawang, Mangrove Pulau Pahawang Ditebangi, Pulau Pahawang

Kades Pulau Pahawang Lapor Bupati Soal Penebangan Mangrove

Hutan bakau di Pulau Pahawang yang ditebangi. (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Dalih untuk pengembangan pariwisata tersebut dijadikan dasar ES menebangi pohon mangrove yang berlokasi di bibir pantai Pulau Pahawang.
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Aparat Pemerintahan Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, melaporkan kepada bupati setempat tentang adanya penebangan hutan bakau (mangrove) di daerah itu.

"Pernyataan sikap kami terkait penolakan pembangunan tempat wisata yang berujung pada penebangan mangrove telah disampaikan kepada Bupati Pesawaran," kata Kepala Desa Pulau Pahawang Ahmad Salim, di Pulau Pahawang, Sabtu (19/3).

Dia mengatakan, berdasarkan rekomendasi Badan Pengelola Daerah Perlindungan Mangrove (BPDPM) Desa Pulau Pahawang, penebangan mangrove di seluruh wilayah pulau itu tidak diizinkan karena merupakan wilayah konservasi.

Salim menegaskan bahwa rekomendasi BPDPM tersebut sah dan legal, mengingat badan yang dibentuk pada tahun 2006 tersebut berdiri dengan SK Bupati Pesawaran.

"Jadi kami sudah musyawarah internal aparat desa dengan mendengarkan rekomendasi BPDPM, kegiatan penebangan mangrove tersebut ilegal dan tidak boleh dilanjutkan," kata dia lagi.

Salim mengatakan akan mengirimkan larangan tertulis tersebut kepada Bupati Pesawaran agar dapat mendukung sikap warga tersebut.

Ketua BPDPM Desa Pulau Pahawang Ismen Hayani membenarkan pernyataan kepala desanya tersebut.

"Hutan mangrove di sini merupakan areal konservasi. Tempat tinggal biota laut, ikan, udang, kepiting berada di bawah akar mangrove itu. Mangrove ini juga berfungsi agar pantai tidak mengalami abrasi. Kalau ditebang bisa abrasi dan terjadi pengikisan pantai," kata dia pula.

Meskipun penebangan dilakukan dengan dalih untuk kepentingan pengelolaan kawasan pariwisata oleh pemilik lahan, namun wilayah Pulau Pahawang adalah kawasan konservasi, dan konsep wisata di daerah tersebut harus berbasis kelestarian lingkungan.

"Wisata di sini adalah ekowisata yang ramah lingkungan, bukan dengan merusak lingkungan. Dia hanya beli lahan bukan berarti dia bisa membuka bibir pantai untuk jalan," ujarnya lagi.

Berdasarkan hasil investigasi Mitra Bentala dan pantauan langsung Badan Pengelola Daerah Perlindungan Mangrove (BPDPM) Desa Pulau Pahawang, ditemukan sekitar 100 meter persegi hutan mangrove telah ditebang.

"Penebangan sekitar 100 meter persegi mangrove itu telah terjadi, padahal kawasan ini sudah dikonservasi oleh BPDPM dan wilayah belajar anak peduli lingkungan SDN Pulau Pahawang," kata Manajer Advokasi dan Kebijakan LSM Mitra Bentala Supriyanto, saat meninjau lokasi bersama sejumlah wartawan.

Menurut dia, aksi penebangan pohon bakau dilakukan pada 9-11 Maret 2016 lalu.

"Rencananya hutan mangrove itu bahkan akan ditebang hingga seluas 900 meter persegi atau kurang lebih 1 hektare, menurut pengakuan mereka, aksi tersebut merupakan perintah oknum anggota DPRD Pesawaran berinisial ES," katanya lagi.

Aksi penebangan hutan bakau tersebut terhenti karena mendapat protes dari warga dan BPDPM setempat.

Sebelumnya ES telah membeli lahan seluas sekitar 2 ha dari Ali (pemilik lahan) di Pekon Pahawang yang akan dijadikan sebagai lokasi pariwisata.

Dalih untuk pengembangan pariwisata tersebut dijadikan dasar ES menebangi pohon mangrove yang berlokasi di bibir pantai Pulau Pahawang.

Pulau Pahawang merupakan salah satu destinasi wisata bahari alami unggulan di Lampung yang kini terkenal dan banyak dikunjungi wisatawan nusantara dan mancanegara, mengingat kawasan pantai, terumbu karang, dan hutan mangrove di pulau ini relatif terjaga dan terus dilestarikan oleh warga setempat.

Para pengunjung di Pulau Pahawang dapat berenang, memancing, snorkeling, membakar ikan, dan melakukan aktivitas berkeliling pulau berjalan kaki atau bersepeda maupun menggunakan perahu untuk menyaksikan eksotisme hutan bakau dan pemandangan alami sekitarnya.