Tahura WAR Bagian Pengembangan Wisata Teluk Lampung

id Pengembangan Wisata Durian Tahura WAR, Wisata Durian Tahura WAR, Tahura WAR

Tahura WAR Bagian Pengembangan Wisata Teluk Lampung

Kadis Kehutanan Lampung Sutono disaksikan staf ahli Gubernur Lampung Theresia Sormin menanam pohon durian di Tahura WAR. (triono subagyo)

Kepala Dinas Kehutanan Lampung Sutono menjelaskan, pembentukan kampung durian sebagai upaya untuk membentuk destinasi wisata baru dari sisi kehutanan.
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menegaskan penanganan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman masuk dalam pengembangan wisata Teluk Lampung yang digagas pemerintah provinsi ini untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.

"Pada tahun 2016 ini, Tahura Wan Abdul Rachman akan dikembangkan sebagai bagian dari pengembangan wisata Teluk Lampung, untuk menjadi destinasi wisata baru," kata Gubernur Ridho, dalam sambutan pembukaan "Presoft Launching Kampung Durian" yang dibacakan Staf Ahli Pemprov Lampung, Theresia Sormin, di Kelurahan Sumberagung Kecamatan Kemiling Kota Bandarlampung, Kamis (3/3).

Menurut Gubernur, Tahura WAR letaknya strategis yakni masuk dalam dua wilayah Kota Bandarlampung dan Kabupaten Pesawaran.

"Festival Durian sebagai langkah awal untuk mengenalkan destinasi wisata baru. Apalagi di daerah ini terdapat kegiatan penunjang lainnya, seperti penangkaran rusa, penangkaran kupu-kupu, agroforestri dan yang baru yakni terbentuk kampung durian," kata dia lagi.

Pemprov Lampung, ujar dia, mendukung terbentuk kampung durian karena sesuai komitmen untuk menyejahterakan masyarakat.

Kepala Dinas Kehutanan Lampung Sutono menjelaskan, pembentukan kampung durian sebagai upaya untuk membentuk destinasi wisata baru dari sisi kehutanan.

"Masyarakat di dalam hutan kawasan memiliki hasil bumi berupa hasil hutan bukan kayu, yakni durian, kemiri, petai, manggis dan lainnya. Durian Lampung memiliki ciri khas sendiri, sehingga kami bentuk kampung durian," kata dia pula.

Ia mengatakan, Tahura WAR dulu hanya ditanami pohon sonokeling, sehingga masyarakat protes tidak bisa mendapatkan hasilnya.

"Karena itu, diganti dengan dengan Multipurpose Tree Species sehingga ada hasil hutan bukan kayu yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Apalagi, lanjut dia, fungsi hutan selain untuk tujuan kestabilan ekosistem hidrologis, klimatologis, dan hidroorologis, juga ada fungsi ekonomis di dalamnya.