OJK: Pengetahuan keuangan pelaku UMKM harus merata

id otoritas jasa keuangan, ojk, pelaku umkm

OJK: Pengetahuan keuangan pelaku UMKM harus merata

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (ist)

Jakarta (ANTARA Lampung) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia harus memiliki pengetahuan keuangan yang merata demi memajukan usaha mereka.

"Karena itulah kami ingin menjadikan Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM (Pelaku) sebagai pusat keunggulan (center of excellence), memberikan pengetahuan yang merata dan sama di seluruh Indonesia," kata Deputi Direktur Direktorat Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Edwin Nurhadi dalam sebuah acara pemberian penghargaan kepada pelaku usaha mikro di Jakarta, Kamis (14/1).

Berkaca dari tingkat literasi ekonomi atau menggunakan konsep-konsep dan cara pikir ekonomi untuk kesejahteraan, kata Edwin, di Indonesia masih tergolong rendah, yaitu sekitar 21,9 persen.

Menurut dia, jumlah tersebut masih kalah jauh dari Malaysia dan Singapura yang sudah lebih dari 90 persen.

Selain dengan Pelaku, OJK juga menyediakan layanan lain untuk memfasilitasi pelaku UMKM, seperti program Jangkau, Sinergi, dan Guideline (Jaring) untuk pembiayaan di sektor perikanan-kelautan, serta Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

"Masyarakat juga bisa menjadi agen Laku Pandai," kata Edwin.

Dalam menerapkan kebijakan untuk UMKM, OJK sadar bahwa mereka tidak bisa bergerak sendirian, harus dibantu oleh para pemangku kepentingan lain seperti industri-industri besar.

Program Pelaku sendiri diluncurkan pada tanggal 22 Desember 2015 untuk menyediakan akses pemberian kredit atau pembiayaan bagi UMKM, terutama di daerah dengan mendirikan gerai-gerai Pelaku.

Ia menyebutkan tiga fungsi utama Pelaku adalah edukasi, layanan konsumen, dan mempermudah akses keuangan UMKM. (Ant)