Penyidik Tak Temui Kejanggalan Pemindahan Satwa KBS

id lembah hijau, lampung, satwa, langka, konservasi

Penyidik Tak Temui Kejanggalan Pemindahan Satwa KBS

Kambing Gunung di Taman Satwa Lembah Hijau (FOTO ANTARA/Agus Setyawan)

Dari hasil pengecekan, datanya cocok dan tidak ada satwa yang dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) lain,"
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Penyidik Polres Kota Besar Surabaya Jawa Timur tidak menemukan kejanggalan dalam pemindahan satwa dari Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke Taman Satwa Lembah Hijau Bandarlampung.

Kasubnit Tipiter Polrestabes Surabaya, Iptu Sigit Susanto, usai melakukan penyidikan di Taman Satwa Lembah Hijau Bandarlampung, Kamis (20/11) malam, menyatakan dari hasil penyidikan tidak ada perbedaan jumlah satwa dengan data perjanjian KBS dan Lembah Hijau.

"Dari hasil pengecekan, datanya cocok dan tidak ada satwa yang dipindahkan ke lembaga konservasi lain," kata Sigit.

Kedatangan penyidik Polrestabes Surabaya ke Taman Satwa Lembah Hijau untuk melakukan pengecekan dan sinkronisasi data pemindahan satwa yang mengalami kelebihan (surplus) dari KBS yang dititipkan kepada Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Lampung.

Sigit mengakui kondisi kandang satwa dan lingkungan di Lembah Hijau dinilai cukup bagus.

"Dari pengamatan kami, kandangnya bagus. Makanannya juga baik, namun memang ada sebagian yang mati, mungkin karena pengaruh cuaca," kata Sigit lagi.

Terkait kematian satwa, Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Lampung, Saturnino Xavier mewakili Kepala BKSDA Lampung, Subakir menerangkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pengelola Lembah Hijau terkait perkembangan satwa yang dititipkan.

"Termasuk setiap kelahiran dan kematian satwa di sini, juga kami data dan dibuatkan berita acaranya," ujarnya.

Dia melanjutkan kematian satwa di taman satwa ini, salah satunya disebabkan faktor pengaruh adaptasi cuaca.

Komisaris Utama Lembah Hijau M Irwan Nasution mengatakan, pihaknya sudah memberikan keterangan secara kooperatif kepada penyidik.

Ia menegaskan proses perpindahan satwa dari KBS sudah dilakukan sesuai tahapan dan prosedur. "Mulai dari izin dan rekomendasi berbagai unsur maupun instansi pemerintah seperti BKSDA Jawa Timur, BKSDA Lampung, hingga surat kesehatan hewan dari Dinas Peternakan Jawa Timur dan Badan Penanaman Modal Jawa Timur sudah dipenuhi," ujarnya.
Irwan menambahkan proses pengiriman satwa-satwa itu juga dikawal polisi kehutanan (polhut). "Status satwa-satwa tersebut adalah titipan dan milik negara. Menurut saya, selama fungsinya untuk pelestarian tentu ini sangat baik," kata Irwan lagi.

Dia mengaku sangat miris, Lampung yang dahulunya kaya atas keberagaman satwa liar, seperti gajah, harimau, tapir, dan beruang, sekarang kondisinya justru hampir punah.

"Lampung juga ingin memiliki koleksi satwa yang lengkap, seharusnya sudah menjadi kewajiban bagi kebun binatang yang surplus untuk ikut membantu pemerataan pengembangan populasi satwa," ujarnya menegaskan pula.

Saat ini, lanjut Irwan, masyarakat Lampung tidak bisa melihat satwa-satwa langka seperti harimau sumatera. Padahal, Lampung memiliki kebun binatang. "Kalau mau lihat harimau saja, masyarakat Lampung harus keluar daerah. Ini sangat memiriskan," ujarnya.